BANTEN, PERHUTANI (16/11/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten salurkan bantuan program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Pendanaan Usaha Mikro & Usaha Kecil (PUMK) kepada Mitra Usaha Binaan di Aula Kantor KPH Banten Kota Serang, Rabu (16/11).

Penyerahan bantuan pinjaman Program Kemitraan PUMK Tahun 2022 di serahkan langsung oleh Administratur Perhutani / KKPH Banten, Sukidi serta disaksikan jajaran manajemen kepada 10 (sepuluh) Mitra Usaha Binaan Perhutani KPH Banten sebesar Rp. 120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah) meliputi usaha di bidang Perdagangan.

Administratur Perhutani / KKPH Banten, Sukidi menyampaikan selamat kepada 10 (sepuluh) Mitra Usaha Binaan Perhutani KPH Banten yang telah mendapatkan bantuan pinjaman Program Kemitraan PUMK Tahun 2022, untuk Mitra Usaha agar terus mengembangkan produk usaha unggulannya agar bisa bersaing dengan hasil produk lainnya.

“Semoga dana bantuan Program Kemitraan ini bermaanfaat dan berguna untuk kegiatan usaha yang telah dijalankan dan semoga kedepannya usahanya bisa maju dan berkembang, sehinmgga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat  disekitar kawasan hutan.”, ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Mitra Usaha Binaan, Dinna Mulia Sari menyampaikan terimakasih kepada Perum Perhutani atas bantuan pinjaman Program Kemitraan PUMK yang telah diberikan kepada kami dan ini menjadi semangat untuk selalu berusaha dalam memajukan usaha yang telah kami jalankan selama ini.

“Semoga bantuan pinjaman Program Kemitraan yang kami terima dapat menjadi berkah bagi kita semua, dan semoga Perhutani tetap jaya”, pungkasnya

(Kom-PHT /Btn/HJ)