BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (1/4/2026) I – Dalam upaya perkuat sinergi dan kerjasama penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Perhutani Banyuwangi Raya yang terdiri Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Utara dan Banyuwangi Barat melakukan koordinasi yang dirangkai Ngopi Bareng (Ngbar) guna implementasi pelaksanaan kesepakatan bersama (MoU) berupa giat konsultasi/ pertimbangan, pembinaan dan sosialiasi serta pendampingan penanganan bidang hukum di Aula Dakon Resto Banyuwangi pada Rabu (1/4).
Pada kesempatan tersebut Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Banyuwangi atas sinergi dan kerjasamanya dalam rangka penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (datun) yang terkemas dalam MoU bidang Datun termasuk implemntasi giat konsultasi/pertimbangan, pembinaan dan sosialiasi serta pendampingan penanganan bidang hukum selama ini pada jajaran Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dalam upaya jaga eksistensi kawasan hutan agar tetap aman dan lestari bermanfaat bagi masyarakat dan kedepannya perlu dilanjutkan, ungkapnya.
Masih Wahyu yang didampingi Wakil Administratur, Kasi Renbangis dan KSS HKA & Komper menambahkan sinergitas dan kerjasama dengan Kejari yang merupakan lembaga Aparatur Penegak Hukum (APH) Negara ini adalah suatu keharusan bagi kita dalam rangka penanganan permasalahan hukum bidang Datun termasuk pendampingan penangnan PNBP dan sharing bidang agroforestry dan dalam pelaksanaannya kita bersama kolaburasi dengan Kejari yang tertuang dalam MoU yang waktu dekat dilakukan perpanjangan, terangnya.
Hal senada juga disampaikan Mukhlisin Administratut Perhutani Banyuwangi Barat yang menyampaikan permohonan dukungan penanganan bidang datum, termasuk pengawalan masalah PNBP dan agroforestry guna memenuhi kewajiban pada Negara atas hasil yang diperoleh pada kawasan hutan Negara pada mitra kerjasama dilapangan yakni LMDH/KTH dan juga untuk konsistensi atas pengelolaan hutan agar tetap aman, lestari dan bermanfaat bagi masyarakat, ungkapnya
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Andi Ermawan menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Banyuwangi Selatan atas sinergitasnya dan kerjasamanya yang baik selama ini, dan kami siap bantu dalam upaya untuk pendampingan penanganan permasalahan hukum bidang Datun dan berharap kemitraan yang baik ini tetap berkelanjutan kedepannya, harapnya.
Andi yang didampingi jajaran menambahkan bahwa dengan telah berakhirnya jangka waktu MoU, maka pihaknya siap dukung perpanjangan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Perhutani Banyuwangi Selatan dengan Kejari Banyuwangi dalam waktu dekat, karena MoU tersebut akan menjadi landasan/dasar kita selaku lembaga penegak hukum Negara menindaklanjuti kerjasama dalam rangka pemberian bantuan hukum, Pertimbangan hukum, pendampingan dan tindakan hukum lain yang dibutuhkan oleh Perhutani Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Utara dan banyuwangi Barat dalam upaya menjaga eksistensi kawasan hutan agar tetap aman lestari dan bermanfaat bagi masyarakat, pungkasnya. ( Kom-PHT/Bws/Dik).