BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (17/10/2025) | Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) sebagai akses baru penghubung wilayah selatan Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan dan instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Teknis Penataan Batas Areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di ruang rapat Bappeda Banyuwangi, Kamis (16/10).
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, melalui KSS Hukum, Komunikasi, dan Agraria (HKA) Didik Nurcahyo, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pembangunan JLS yang telah memperoleh izin PPKH di kawasan hutan petak 1a dan 1g, RPH Malangsari, BKPH Genteng.
“Rapat koordinasi ini penting agar penataan batas dilaksanakan sesuai regulasi — mulai dari pembentukan tim, instruksi kerja, jumlah patok batas, hingga perlengkapan teknis di lapangan,” jelas Didik.
Ia menambahkan, Perhutani berharap keberadaan JLS dapat membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat, mengurangi kemacetan, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta menciptakan lapangan kerja baru di sekitar kawasan hutan. “Kami mendukung penuh proyek strategis nasional ini karena manfaatnya besar bagi masyarakat dan daerah,” tegasnya.
Sementara Kabid Sarana dan Prasarana Bappeda Banyuwangi, Wahyudiono, menjelaskan bahwa rakor ini digelar untuk memastikan pelaksanaan penataan batas berjalan sesuai ketentuan dan jadwal dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI. “Kegiatan ini merupakan kewajiban Pemkab Banyuwangi sebagai pemegang izin PPKH untuk pembangunan JLS,” ujarnya.
Kasi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Banyuwangi, Tri Suwarto, juga menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan penataan batas agar sesuai tahapan dan mekanisme PPKH. “Setelah kegiatan tata batas selesai, baru dapat dilakukan inventarisasi tegakan untuk perhitungan penggantian biaya investasi dan pemenuhan kewajiban lainnya,” jelasnya.
Dukungan serupa disampaikan Kabid Konservasi dan Rehabilitasi Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Rudianto, yang menekankan pentingnya koordinasi lapangan antarinstansi, termasuk dengan Perhutani, agar kegiatan berjalan lancar dan sesuai ketentuan lingkungan hidup.
Rakor dihadiri perwakilan Bappeda Banyuwangi, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, CDK Banyuwangi, Dinas PU Cipta Karya, DLH, BKAD, Bagian Pemerintahan, Dinas Pertanian, Camat Kalibaru, dan Kepala Desa Kebonrejo. (Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor:Lra
Copyright©2025