BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (09/04/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan menyalurkan dana bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) senilai Rp. 40 Juta kepada 3 tempat ibadah  di sekitar hutan bertempat di aula Djawatan Benculuk Banyuywangi,  Jum’at (08/04).

Penyerahan dana bantuan TJSL untuk 3 tempat ibadah secara simbolis diberikan secara langsung oleh Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan Panca PM Sihite melalui Wakil Admnistratur Perhutani Banyuwangi Selatan Muchlisin Sabarna yang kemudian diserahkan kepada Ketua Pengurus tempat ibadah.

Ketiga tempat ibadah yang mendapatkan bantuan TJSL adalah Masjid Baitul Karomah desa Kalibaru kulon sebesar Rp.15 juta, Masjid Al Ikhlas Desa Pesanggaran Rp. 15 juta dan Gereja Kristen Jawi Wetan desa Pesanggaran Rp.10 juta.

Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan melalui Wakilnya Muchlisin Sabarna mengatakan, bahwa pemberian bantuan TJSL ini merupakan kewajiban selaku BUMN untuk mendukung dan menunjang lingkungan sekitar perusahaan dan wujud kepedulian Perhutani terhadap tempat ibadah disekitar hutan sekaligus sebagai implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER.05/MBU//04/2021, kata Muchlisin.

Ia mengatakan, pemberian bantuan TJSL ini langsung di transfer ke masing-masing rekening semoga bisa memberi manfaat dan menambah kenyamanan jamaah nantinya dalam beribadah, serta dapat mempererat ikatan tali silaturahim Perhutani dengan masyarakat, ujarnya.

Sementara itu M. Ali Sabana selaku Ketua Takmir Masjid Baitul Karomah  mengucapkan terima kasih atas bantuan yang sudah diterimanya. B

Bantuan ini sangat bermanfaat untuk perbaikan masjid guna menambah kenyamanan jamaah dalam beribadah nantinya dan membawa keberkahan serta semoga Perhutani akan tetap eksis dan sejahtera, katanya,.

Selanjutnya Joko Hadi Wibowo selaku Pendeta dan Pengurus GKJW Pesanggaran menyampaikan terima kasih kepada Perhutani atas bantuanya, semoga ini menjadi berkah untuk kita semua. Kami akan pergunakan semaksimal mungking bantuann tersebut guna perbaikan sarana ibadah untuk kenyaman jemaat, ujarnya.( Kom-PHT/Bws/Dik).

 

Editor : Uan

Copyright©2022