BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (06/08/2025) |Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara melaksanakan monitoring lapangan sebagai bagian dari pemenuhan pelaksanaan audit Forest Stewardship Council – Forest Management (FSC-FM). Kegiatan ini berlangsung di Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) petak 4e, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bajulmati, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bajulmati, pada Rabu (6/8).

Monitoring tersebut bertujuan memastikan pengelolaan hutan telah sesuai dengan standar FSC-FM, yang menekankan prinsip kelestarian, kepatuhan terhadap regulasi, dan manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Seksi (KSS) Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Lingkungan (K3L) KPH Banyuwangi Utara, Bagus Djoko; Asisten Perhutani (Asper) Bajulmati, M. Karto; Perwakilan Tim Auditor PT SGS Indonesia, Ardi Kusatrianto; serta tim pendamping dari Departemen Perencanaan Sumber Daya Hutan dan Pengembangan Bisnis Perhutani.

Mewakili Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Utara, Kepala Sub Seksi (KSS) K3L, Bagus Djoko, menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen mengelola hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menerapkan prinsip-prinsip Forest Stewardship Council – Forest Management (FSC-FM) atau Hutan Lestari.“KPH Banyuwangi Utara memastikan seluruh kegiatan pengelolaan hutan berjalan sesuai aturan dan prinsip Hutan Lestari, sebagai upaya mempertahankan sertifikasi FSC-FM yang telah diraih,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Tim Auditor, Ardi Kusatrianto, mengapresiasi upaya tersebut. Menurutnya, KPH Banyuwangi Utara telah menjalankan prinsip-prinsip Hutan Lestari secara konsisten dan patut dipertahankan untuk menjaga kelestarian hutan di wilayah kerja.“Kami melihat komitmen yang kuat dari KPH Banyuwangi Utara dalam menerapkan prinsip Hutan Lestari. Harapannya, praktik baik ini terus dipertahankan demi keberlanjutan fungsi dan manfaat hutan,” jelasnya. (Kom-PHT/BWU/Wins)

Editor : Lra

Copyright © 2025