KEDU SELATAN, PERHUTANI (05/08/2022) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan bekerja sama dengan Kepolisian lakukan pembinaan Polisi Hutan (Polhut) guna tekan Gangguan Keamanan Hutan (gukamhut), bertempat di kantor Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sapuran, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngadisono, KPH Kedu Selatan, Rabu (03/08).

Kegiatan dihadiri kurang lebih 161 personil terdiri dari Administratur KPH Kedu Selatan, Kepolisian Pembina Pabin Jagawana, Pabin Jagawana Kedu Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wonosobo, segenap Asisten Perhutani, jajaran polisi hutan, serta jajaran mandor polisi teritorial.

Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pembekalan kembali, kepada petugas Perhutani di lapangan dalam menjaga keamanan hutan agar tetap lestari dan berdaya guna untuk masyarakat sekitar hutan maupun kepentingan masyarakat pada umumnya. “Dengan meningkatnya ketrampilan petugas lapangan dalam mengatasi permasalahan di lapangan, akan meminimalkan gangguan keamana hutan,” ujarnya.

Sementara Laison Officer dari Kepolisian AKBP Indriyanto menyampaikan perlunya sinergitas antara petugas keamanan TNI / Polri dengan petugas Perhutani agar dalam menangani permasalahan Gukamhut, supaya bisa tepat sesuai sasaran serta tepat waktu.

“Disamping dinamika peradaban masyarakat sudah mengalami perubahan, untuk itu diperlukan strategi-strategi baru dalam mengatasi Gukamhut seperti dibutuhkan pendekatan humanis, perlunya pendekatan reward serta punishment bagi masyarakat,” begitu terangnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Aas

Copyright©2022