INDOPOS.CO.ID, JAKARTA (25/08/2016) | Perusahaan Umum Perhutani mengalami pergantian direksi. Direktur Utama berganti dari Mustoha Iskandar ke Denaldy M Mauna. Mustoha sendiri diangkat menjadi Ketua Dewan Pengawas.

Pergantian Direksi Perum Perhutani itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor 190/MBU/08/2016 ter tanggal 24 Agustus 2016. Surat Keputusan itu diserahkan oleh Asisten Deputi Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian Negara BUMN, Dilza Vierson.

Selain mengganti Direktur Utama, Surat Keputusan itu juga mengangkat Sugiarti sebagai Direktur. Dari pergantian itu, maka susunan direksi baru Perum Perhutani tersdiri dari Denaldy M Mauna sebagai Direktur Utama dan Direktur dijabat oleh Agus Setyaprastawa, Morgan Sharif Lumban Batu, Muhamad Soebagja, Teguh Hadi Siswanto, dan Sugiarti.

Denaldy M Mauna merupakan profesional di kalangan swasta perkebunan, Triputra Agro Persada Group, sedangkan Direktur yang baru Sugiarti berasal dari BUMN Perbankan, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Selanjutnya Nomenklatur anggota Direksi akan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi dan dilaporkan kepada Menteri Negara BUMN selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemilik Modal Perum Perhutani.

Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani, John Novarly menyatakan bahwa pemberhentian Direktur Utama yang lama dikarenakan periode masa jabatannya selama 5 tahun sudah habis, sementara direktur yang lainnya tetap karena masa jabatannya masih belum berakhir.

“Semoga dengan ditunjuknya Direktur Utama Perum Perhutani yang baru akan membawa perusahaan ke arah yang lebih baik sesuai harapan pemegang saham dan segenap karyawan Perum Perhutani,” katanya. (*)

Tanggal : 25 Agustus 2016
Sumber : Indopos.co.id