MADURA, PERHUTANI (29/08/2023) | Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menyerahkan bantuan hibah secara simbolis dana program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) senilai Rp 60 juta, kepada Yayasan Al-Hikmah Kahuripan, guna rehabilitasi sarana prasarana pendidikan/ruang kelas di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, bertempat di Kantor/Madrasah Diniyah Darul Hikmah Pamekasan, Selasa (29/08).

Administratur KPH Madura, Joko Siswantoro menyampaikan, bahwa bantuan tersebut berasal dari dana TJSL Perhutani yang merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian sosial serta kontribusi nyata Perhutani. Bantuan tersebut agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai peruntukkannya. Untuk itu dana TJSL tersebut harus dipertanggungjawabkan penerimanya dan segera dibuat laporan pelaksanaannya kepada Perhutani Madura,” kata Joko.

Usai menerima secara simbolis penyerahan tersebut, Ketua Yayasan Al-Hikmah Kahuripan Putri Qutrina menyampaikan terima kasih kepada Perhutani dan ia pun mengatakan, “Alhamdulillah bantuan ini sangat besar manfaatnya khususnya bagi anak didik kami. Bantuan tersebut untuk rehabilitasi ruang kelas, agar anak-anak merasa nyaman dalam kegiatan belajar,” katanya.

“Selanjutnya kami akan segera melaporkan kepada Perhutani untuk pelaksanaannya di lapangan, harapan dan doa kami semoga ke-depan Perhutani semakin eksis dan tetap Jaya,” harapnya. (Komp-PHT/Mdr/Jep).

Editor : LRA
Copyright © 2023