SARADAN, PERHUTANI (28/12/2017) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan memberikan bantuan modal kepada mitra binaan sebesar Rp 80 juta pada 27 Desember 2018 di Kantor KPH Saradan.

Penerima bantuan tersebut adalah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rukun Makmur Kabupaten Ngawi dan LMDH Jati Makmur Kabupaten Madiun masing-masing Rp 40 juta yang diserahkan langsung oleh Administratur Perhutani KPH Saradan, Noor Rochman kepada perwakilan masing-masing LMDH. Bantuan tersebut berasal dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang diberikan Perhutani kepada sebuah kelompok maupun perorangan sebagai mitra binaan yang memiliki usaha dan memerlukan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.

Administratur Perhutani KPH Saradan, Noor Rochman mengatakan bantuan ini merupakan salah bentuk implementasi tanggungjawab sosial Perhutani kepada masyarakat sekitar. Bantuan ini semacam pinjaman lunak yang harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu sehingga tahun berikutnya dana tersebut bisa bergulir lagi ke anggota yang lain.

“Kami berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha kelompok, karena kalau usahanya maju otomatis kesejahteraan anggota juga meningkat”, ucapnya.

Sementara itu Ketua LMDH Rukun Makmur, Sukardi mengaku gembira mendapatkan bantuan modal ini.

“Kami akan mengggunakan dana ini untuk tambahan modal usaha kelompok yang rata-rata merupakan pengrajin anyaman bambu”, pungkasnya. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor: Ywn
Copyright©2018