PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (25/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur menyalurkan Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) non-PUMK untuk perbaikan jalan desa di Desa Suru, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Bantuan senilai Rp35.000.000 ini bertujuan mendukung akses masyarakat desa hutan serta memperlancar angkutan produksi getah pinus yang disadap oleh warga. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Pekalongan Timur pada Rabu (25/06).
Bantuan diserahkan langsung oleh Administratur KPH Pekalongan Timur didampingi Wakil Administratur, Kepala Seksi Keuangan, SDM dan Umum, Kepala Sub Seksi (KSS) Keuangan, serta KSS Kemitraan Produktif kepada Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Suru, Warnai. Turut hadir Kepala Desa Suru beserta anggota LMDH Desa Suru, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.
Administratur KPH Pekalongan Timur, Angkat Wijanto, menyampaikan bahwa Bantuan TJSL ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan untuk berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasi.
“Semoga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, seperti melalui program-program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan dan budaya,” ujar Angkat.
Sementara itu, Ketua LMDH Desa Suru, Warnai, yang mewakili Kepala Desa dan masyarakat Desa Suru, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan oleh Perhutani. “Semoga Perhutani terus jaya, produksi getahnya melimpah, dan seluruh karyawannya selalu diberikan kesehatan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Pkt/Hwr)
Editor: Tri
Copyright © 2025