BANDUNG UTARA, PERHUTANI (29/12/2023 ) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan ( KPH ) Bandung Utara memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ( TJSL ) Non Pendanaan Usaha Mikro Kecil ( Non PUMK ) senilai Rp.30.000.000 kepada Masjid Jami Nurul Huda Lembang dan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Pondok Pesantren Al Haidan Manglayang Barat,  bertempat di Aula Kantor KPH Bandung Utara, pada hari Rabu ( 27/12).

Bantuan tersebut di alokasikan kepada Mesjid Jami Nurul Huda dan Paud Miftahulrohman Ponpes Al Haidan berada di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Bandung Utara. Adapun pilar aspek yang menjadi titik fokus adalah pilar sosial dan lingkungan

Hadir dalam acara Administratur Perum Perhutani Bandung Utara Adi Nugroho beserta jajaran dan para penerima bantuan, serta tamu undangan lainnya.

Adi Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap lingkungan, sosial, dan pendidikan yang dapat mendorong perekonomian masyarakat yang lebih baik.

“TJSL merupakan program Kementrian BUMN terhadap perusahaan, yang bertujuan untuk mendorong perekonomian masyarakat melalui aspek sosial, lingkungan, dan pendidikan. Bantuan ini dapat direalisasikan berkat kerja sama yang baik antar pihak terkait. Pada dasarnya program TJSL ini dari masyarakat untuk masyarakat,” ungkapnya.

Salah satu perwakilan penerima bantuan, H Jalaludin mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani yang telah peduli kepada masyarakat desa hutan. Pihaknya pun siap untuk berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan. (Kom-PHT/Bdu/Dan).

Editor : YR
Copyright©2023