BALAPULANG, PERHUTANI (17/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang memberikan materi tentang pengelolaan hutan di bidang tanaman kehutanan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Agung. Kegiatan ini dilaksanakan di petak 116 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pengarasan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pengarasan, pada Jumat (17/10).
Perhutani sebagai perusahaan BUMN pengelola hutan melaksanakan berbagai kegiatan pengelolaan hutan, termasuk penanaman berbagai jenis tanaman kehutanan. Jenis tanaman yang ditanam meliputi kayu-kayuan seperti mahoni, sengon, jati, dan tanaman rimba lainnya. Perhutani tidak hanya fokus pada produksi kayu, tetapi juga pelestarian hutan dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program, salah satunya dengan sistem tumpangsari pada kegiatan tanaman kehutanan.
Administratur KPH Balapulang, Angkat Wijanto, menjelaskan bahwa sistem tumpangsari merupakan praktik menanam tanaman pertanian di antara tanaman pokok hutan seperti jati.
“Sistem ini memberikan keuntungan bagi petani dan Perhutani. Petani mendapatkan hasil dari tanaman pertanian, sementara Perhutani terbantu dalam menjaga tanaman hutan dari kebakaran dan hama, serta meningkatkan produktivitas lahan,” ujar Angkat.
Ketua LMDH Wana Agung, Toharyo, menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan pengetahuan mengenai pengelolaan hutan di bidang tanaman kehutanan. “Dengan sistem tumpangsari, petani mendapatkan keuntungan ganda. Kami dapat menanam tanaman palawija seperti jagung, padi, atau umbi-umbian di sela-sela tanaman kehutanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, manfaat bagi petani adalah memperoleh hasil panen untuk meningkatkan pendapatan, sedangkan bagi Perhutani sistem ini membantu pengendalian hama dan kebakaran serta menjaga produktivitas lahan.
“Sistem ini juga mengurangi risiko gagal panen karena tanaman pokok hutan terlindungi oleh tanaman pertanian,” imbuh Toharyo.
Sementara itu, Sekretaris LMDH Wana Agung, Indra Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung dan menyukseskan kegiatan tanaman kehutanan yang dikerjasamakan dengan Perhutani.
“Selama ini masyarakat sekitar hutan sangat bergantung pada hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti menjadi petani hutan (pesanggem) maupun tenaga harian lepas. Kami juga diperkenankan menanam di lahan di bawah tegakan dengan mengikuti aturan yang berlaku. Bagi kami, yang terpenting adalah Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera,” tegasnya. (Kom-Pht/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2025