BALAPULANG, PERHUTANI (17/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang memberikan pembinaan pembuatan tanaman hutan kepada para pesanggem (petani hutan) di Komplek Makam Sokadana, wilayah Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wanayasa Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari pada Senin (16/06).
Kegiatan pembuatan tanaman hutan di Perhutani diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yaitu tanaman rutin, tanaman pembangunan, dan tanaman rehabilitasi. Tanaman rutin merupakan tanaman yang dibuat di kawasan bekas tebangan habis (A2), yang direncanakan sesuai dengan pola pengaturan hasil lestari. Tanaman pembangunan adalah reboisasi pada kawasan produksi yang tidak atau kurang produktif (TK, TJBK, dan TKL), baik bekas tebangan B1 maupun dari kelas hutan TKTBJ dan TJKL (tebangan B3). Sementara itu, penanaman di kawasan lindung dikategorikan sebagai tanaman rehabilitasi, yakni penanaman yang bertujuan untuk perbaikan atau perlindungan lingkungan.
Administratur KPH Balapulang melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari, Rosikin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Perhutani dalam pelaksanaan program tanaman tahun berjalan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan pembuatan tanaman hutan, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam petunjuk kerja PK-SMPHT.02.1-005 tentang Pembuatan Tanaman Hutan,” jelasnya.
Sebagai pejabat baru, Rosikin secara langsung memberikan pembinaan kepada para pesanggem. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tanam segera setelah lokasi dibersihkan dan sesuai dengan rencana. “Sebelum dilakukan penanaman tanaman pokok kehutanan seperti Jati, terlebih dahulu harus dilaksanakan kegiatan persiapan tanaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rosikin menjelaskan bahwa kegiatan persiapan tanaman meliputi pembagian andil, pembersihan lahan, pengolahan tanah, pengukuran jarak tanam, dan pemasangan acir. Dalam pelaksanaannya, sistem tumpangsari diterapkan antara tanaman pokok kehutanan (Jati) dan tanaman palawija milik pesanggem.
Sementara itu, Pembina Kelompok Tani Hutan (KTH) LMDH Wana Makmur, Mbah Wakhori, mengapresiasi pembinaan yang diberikan oleh Kepala BKPH. “Pembinaan ini sangat penting bagi kami para pesanggem. Kami jadi paham apa yang harus dilakukan, termasuk soal jarak tanam dan kewajiban menjaga agar tanaman pokok milik Perhutani tidak terganggu oleh tanaman palawija,” ujarnya.
Mbah Wakhori juga menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberi kesempatan kepada masyarakat sekitar hutan untuk menjadi pesanggem. “Ini merupakan sumber kehidupan kami untuk mencari nafkah. Sudah puluhan tahun kami menggantungkan penghasilan dari kawasan hutan Perhutani,” ungkapnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2025