SARADAN, PERHUTANI (28/4/2021) | Mempercepat implementasi Perhutanan Sosial di wilayah Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Kabupaten Madiun memberikan pendampingan untuk penyusunan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 5 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bertempat di sekretariat LMDH Wono Karyo Desa Gemarang, Kabupaten Madiun, Rabu (28/4)

Administratur KPH Saradan Bambang Cahyo Purnomo memaparkan tentang tata cara penyusunan RKU dan RKT secara rinci kepada LMDH. Menurutnya penyusunan RKU dan RKT merupakan perencanaan kerja untuk 10 tahun dan 1 tahun kedepan dengan tujuan agar Kelompok Perhutanan Sosial menjadi mandiri.

“KPH Saradan dan CDK Madiun akan mendukung serta memfasilitasi dalam penyusunan RKU dan RKT dengan menyiapkan pejabat terkait, dengan harapan program kerja LMDH dalam Perhutanan Sosial skema Kulin KK dapat sejalan dengan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) KPH Saradan,” katanya.

Sementara itu Kepala CDK Madiun Didik Susanto menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung dan memfasilitasi LMDH penerima SK Kulin KK dengan mengoptimalkan Penyuluh dalam pendampingan LMDH untuk mendorong kelompok dalam rangka mempercepat implementasi Perhutanan Sosial secara tepat, dengan harapan memperoleh hasil sesuai tujuan yaitu hutan lestari masyarakat sejahtera.

Ketua LMDH Jati Makmur Priono yang menerima SK Kulin KK dari Kementerian LHK menyampaikan terima kasih kepada Perhutani dan CDK Wilayah Madiun yang selama ini telah mendukung dan mendampingi LMDH dalam proses pengajuan permohonan Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) ke Kementerian LHK sampai dengan terbit SK.

“Semoga ini berkah dan mampu meningkatkan kerjasama dengan Perhutani serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujar Priono.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) kepada 3 LMDH yaitu LMDH Jati Makmur Desa Winong, LMDH Jati Kuning Desa Nampu dan LMDH Kedung Mulyo Desa Sebayi Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun. (Kom-PHT/Srd/Wdy)

Editor : Ywn

Copyright©2021