BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (23/09) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat dan Balai Pengelolaan Hutan Wilayah VI Purwokerto Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah bersama Kapolres Cilacap serta PT Wana Lestari Wonosobo mengadakan sosialisasi Ilegal Logging kepada perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan kelompok tani sekabupaten Cilacap, acara digelar di Hotel Borobudur Majenang Cilacap Sabtu (22/09).
Sosialisasi Ilegal Logging diadakan untuk menggugah kesadaran masyarakat khususnya masyarakat sekitar hutan tentang bahaya dan dampak Ilegal Logging serta untuk memberikan pengetahuan tentang Standar Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang diikuti oleh perwakilan LMDH dan kelompok tani sekabupaten Cilacap dihadiri sebanyak 60 orang. Dalam acara tersebut peserta sosialisasi diberikan materi mengenai dampak yang terjadi akibat illegal logging, pencegahan dan penanganan illegal logging dan standar verifikasi legalitas kayu.
Di tempat yang sama Administratur KPH Banyumas Barat melalui Wakil Administratur KPH Banyumas Barat Henhen Suhendar menyampaikan dengan adanya sosialisasi Ilegal Logging diharapkan masyarakat akan lebih berhati hati dan ikut bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan sehingga kesuburan tanah, ketersediaan sumber air dan keanekaragaman hayati tetap terjaga.(Kom-PHT/Byb/Eko)
 
Editor: Ywn
Copyright©2018