KUNINGAN, PERHUTANI (06/09/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan melaksanakan kegiatan sosialisasi Nota Kesepakatan Kerjasama (NKK) kepada 60 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Perum Perhutani KPH bagian timur, bertempat di Wisata Bumi Perkemahan Pakembangan, pada hari Selasa (05/09).

Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Kemitraan Produktif Rully Priana beserta jajaran, segenap Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan Ketua LMDH lingkup Perum Perhutani KPH Kuningan.

Administratur KPH Kuningan melalui Rully Priana menyampaikan bahwa tujuan dengan diadakannya sosialisasi tersebut sebagai bentuk jalinan kerja sama sekaligus memberikan pemahaman kepada seluruh LMDH dengan adanya isi dari NKK tersebut.

“Ini merupakan kerja sama yang berkelanjutan dalam pemanfaatan kawasan hutan dengan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Kami juga meminta agar para Ketua LMDH yang hadir disini agar secepatnya mensosialisasikan kembali kepada seluruh pengurus atau anggotanya. Sehingga dapat melakukan koordinasi dengan lebih baik lagi,” ungkapnya. 

Selanjutnya, perwakilan dari seluruh Ketua LMDH yang hadir Afandi mengapresiasi langkah Perum Perhutani KPH Kuningan yang sudah memberikan penjelasan dan pemahaman tentang isi NKK tersebut. 

“Sebagai mitra kerja Kami akan selalu berkoordinasi dan juga akan terus minta petunjuk dan arahannya. Informasi-informasi yang didapatkan pada kegiatan ini akan kami sampaikan juga kepada semua anggota agar memahaminya,”

(Kom-PHT/Kng/Ddi).

Editor: YR

Copyright@2023