BANDUNG, PERHUTANI (29/05/2025) Perhutani KPH Bandung Selatan yang diwakili Asper/Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Ciparay, Roban Hermawan mengadakan pertemuan dengan Camat Ibun, Agus Rustandi serta dari Pemerintah Desa Ibun dan Desa Laksana di kantor Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung pada Rabu (28/05)
Pada kesempatan tersebut Roban Hermawan mewakili Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan, Lily Kurnia Asih, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan pemanfaatan hutan oleh pihak ketiga, baik kegiatan wisata alam, penanaman dan bentuk kerja sama lainnya harus dilaksanakan secara legal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya Perhutani sudah bekerja sama dengan masyarakat yang tergabung dalam wadah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) berbasis Hutan Pangkuan Desa (HPD) melalui skema Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). dan saat ini sesuai regulasi yang ditetapkan Pemerintah, PHBM bertransformasi ke arah kegiatan produktif menjadi skema Kerja Sama Kemitraan Perhutani (KKP) apabila LMDH tersebut belum beralih menjadi koperasi atau skema Kerja Sama Kemitraan Perhutani Produktif (KKPP) apabila LMDH sudah berbentuk koperasi.
“Selain dengan LMDH atau koperasi, Perhutani juga terbuka untuk bekerja sama dengan mitra lainnya selama memiliki kompetensi, berkomitmen untuk memanfaatkan hutan secara lestari serta melakukan pemberdayaan masyarakat yang ada di sekitar hutan sehingga aspek ekonomi, ekologi dan sosial dapat berjalan beriringan,” ujarnya.
Sementara itu Agus Rustandi mengatakan sepakat akan selalu bersinergi dalam melakukan upaya menata dan mengoptimalkan potensi sumber daya hutan yang ada di wilayah Ibun, antara Perum Perhutani dengan pemerintahan dan masyarakat setempat sehingga setiap program yang ada di Perhutani dapat didukung dan dilaksanakan bersama-sama sesuai ketentuan.
“Kami harapkan kolaborasi yang sudah berjalan baik antara Perhutani dengan masyarakatsekitar hutan akan semakin meningkat dan menjadi modal kuat dalam upaya menjaga kawasan hutan khususnya di wilayah Kecamatan Ibun, sehingga bisa memberikan manfaat yang optimal kepada semua pihak dan tentunya tidak melupakan aspek kelestarian hutannya,” tambah Agus Rustandi .
(Kom-Pht/Bds/ES)