BOGOR, PERHUTANI (5/11/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan hutan bersama dengan 17 mitra usaha, bertempat di Aula Perhutani KPH Bogor, Jumat (4/11).
Kegiatan tersebut meliputi kerjasama bidang agroforestry, peternakan dan pemanfaatan jasa lingkungan dengan lahan seluas 130,87 ha yang dikerjasamakan dengan mitra Lembaga masyarakat Desa Hutan (LMDH), diantaranya LMDH puncak Lestari, LMDH Bojong Koneng, LMDH Megamendung Hijau, LMDH Wana Sejahtera, LMDH Lestari Alam Bukita Sukarasa, LMDH Sukaharja, Karya Wana tani dan LMDH Bukit Sugih Mukti.
Administratur KPH Bogor, Ahmad Rusliadi menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan hutan di KPH Bogor yang bekerja sama dengan mitra dan masyarakat desa hutan agar tetap dipertahankan tidak hanya 1-2 tahun tetapi harus terus berlanjut sampai memberikan hasil yang maksimal dengan mengikuti aturan yang telah disepakati bersama.
“Kerjasama agroforestry penanaman kopi maupun pakan ternak rumput gajah agar tetap menjaga tanaman pokok yang ada karena itu merupakan inti dari dilakukannya kerjasama pemanfaatan kawasan hutan, dimana masyarakat mendapat hasil dan di sisi lain kelestarian hutan yang tetap terjaga,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut perwakilan dari mitra usaha, Ahmudiyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani atas kepercayaan yang diberikan untuk ikut andil dalam pemanfaatan kawasan hutan.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dimasa depan,” ujarnya.
Sementara itu Makmun selaku ketua LMDH Sukaharja menyatakan harapannya agar lebih banyak lagi mitra yang mau bekerjasama mengelola kawasan hutan Bersama LMDH dan Perhutani.
“Kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan memberikan peningkatan perekonomian masyarakat sekitar hutan serta merupakan partipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bgr/Mul).
Editor : Ywn
Copyright©2021