PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (16/12/2022) | Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2022 dengan tema “Only One Earth” (Sustainably In Harmony With Nature), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah melaksanakan pelepasliaran 6 satwa dilindungi jenis Landak Jawa (Hystrix javanica) hasil penyerahan masyarakat dan barang bukti tindak pidana konservasi hayati berkekuatan hukum tetap (inkracht) ke habitat alamnya, Selasa (13/12).

Lokasi pelepasliaran Landak Jawa tersebut berada di Kawasan Hutan Alam Sekunder (HAS) Petungkriyono Petak 20a, Resort Polisi Hutan (RPH) Jolotigo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Doro, Desa Petungkriyono, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan pelepasliaran tersebut turut disaksikan oleh Penyuluh Kehutanan CDK Wilayah IV Dinas LHK Jawa Tengah, Yayasan Swara Owa dan masyarakat sekitar.

Administratur KPH Pekalongan Timur Untoro Tri Kurniawan yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi (KSS) K3L Yuwono Muktiarso menyampaikan apresiasi serta dukungan kepada BKSDA Propinsi Jawa Tengah atas pelepasliaran 6 satwa jenis Landak Jawa di kawasan HAS khususnya di Petungkriyono. Kondisi struktur vegetasi di kawasan ini beragam dengan jenis Rimba diantaranya, Mahoni, Puspa, Salam dan lain – lain.

“Dengan pelepasliaran ini, harapannya akan menambah keanekaragaman hayati yang berada di wilayah Perhutani KPH Pekalongan Timur dan Kabupaten Pekalongan. Tentunya Perhutani akan terus bersinergi menjaga negeri serta kelestarian dan kekayaan alam,” paparnya.

Kepala BKSDA Jawa Tengah yang diwakili oleh Staf SKW II Pemalang BKSDA Jawa Tengah Slamet Mahlul menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan konservasi fauna berupa pelepasliaran satwa yang sudah diagendakan dan hasil penyerahan dari masyarakat yang sadar akan pentingnya satwa bagi lingkungan.

“Berdasarkan hasil kajian peneliti dan pengamatan, hutan Petungkriyono ini merupakan salah satu lokasi yang cocok bagi habitat landak di Jawa Tengah. Dalam pengamatan yang dilakukan, terdapat sarang hewan tersebut di hutan Petungkriyono. Setelah pelepasan akan dilakukan monitoring dan satu sampai dua bulan, diharapkan bisa berkembang biak,” jelasnya. (Kom-PHT/Pkt/Hwr)

Editor : Aas

Copyright©2022