GARUT.PERHUTANI (07/09/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pemerintah Kabupaten Garut lakukan penandatangan Nota Kesepahaman terkait Kawasan Terpadu Nusantara (KTN), dilaksanakan di ruang Pamengkang, kecamatan Tarogong Kidul, kabupaten Garut, Rabu (07/09).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Garut Rudy Gunawan, Sekertaris utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo, Administratur KPH Garut Nugraha, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Dandim/0611 Garut Letkol Czi Dhanisworo, Kepala Desa Harumansari Dede Rosita dan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Buana Mukti Ahmad Slamet

Administratur KPH Garut Nugraha mengatakan pemanfaatan hutan untuk KTN tidak hanya membawa dampak ekonomi saja tetapi juga memperkuat imunitas masyarakat. Penandatanganan nota kesepahaman adalah salah satu bentuk kerjasama guna membangun sinegritas antar elemen.

“Kalau dulu hutan melindungi para prajurit dari serangan, sekarang hutan juga melindungi masyarakat dari terorisme, pendekatan ekonomi ini bisa membuat masyarakat punya imunitas kuat terhadap terorisme,” tutup Nugraha.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan bahwa Pemkab Garut mendukung penuh upaya pemberantasan radikalisme terorisme berbasis soft approach yang dikomandoi BNPT RI.

“Dengan adanya program KTN yang digagas BNPT justru ini akan memperkuat posisi kita (dalam memberantas intoleransi, radikalisme, terorisme), kami sekarang juga punya satgas dan perda yang mengantisipasi masalah intoleransi dan radikalisme,” kata Rudy.

Sementara itu Sekretaris Utama BNPT, Mayjen TNI Dedi Sambowo mengatakan bahwa kunjungan kali ini adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari soft launching KTN Harumansari.

“BNPT mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak, semoga dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak intoleransi, radikalisme dan terorisme,” pungkasnya. (Kom-Pht/Grt/ERV)

Editor : AGS
Copyright©2022