GARUT.PERHUTANI (01/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pamangkuan Hutan (KPH) Garut bersama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Cirapuhan tanda tangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Wisata Alam Leuweung Oko di Aula Kantor Perhutani KPH Garut. Jumat (01/07).

Kegiatan tersebut dihadiri Administratur KPH Garut Nugraha, segenap Kepala Seksi (Kasi) KPH Garut beserta jajaran, Ketua pelaksana Bumdes Cirapuhan Dede dan Sekertaris Desa (Sekdes) Iman.

Lokasi yang dikerjasamakan merupakan kawasan wisata alam Leuweung Oko yang berada di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Limbangan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Leles yang secara administratif termasuk wilayah Desa Cirapuhan Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut.

Administratur KPH Garut Nugraha menyampaikan bahwa dalam setiap kerja sama harus ada unsur legalitasnya dimana didalamnya diatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.

“Semoga dengan diperpanjangnya PKS Wisata Alam Leuweung Oko ini bisa memberikan manfaat untuk semua pihak dan kita harus menjaga keamanan dan kelestarian hutannya. Selain itu berikanlah pelayan kepada pengunjung sehingga mereka merasa nyaman ketika berwisata ke tempat ini” Ungkapnya.

Dede selaku Ketua Pelaksana Bumdes Cirapuhan mengucapkan terimakasih kepada jajaran Perhutani KPH Garut karena telah memberikan kepercayaan kepada kami,

“Dengan diperpanjangnya PKS ini kami selaku pengurus Bumdes akan melaksanakan aturan yang sudah ditentukan. Semoga kedepannya wisata Leuweung Oko semakin maju dan pendapatannya lebih meningkat lagi,”Pungaksnya. (Kom-Pht/Grt/ERV).

 

Editor : AGS
Copyright©2022