BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (18/09/2024) | Bertempat di Balai Desa Malabar Kecamatan Wanareja, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah VI  Purwokerto UPT Majenang mengadakan sosialisasi terkait Illegal Logging kepada masyarakat desa Malabar, Selasa (17/09).

Sosialisasi Illegal Logging diadakan untuk menggugah kesadaran masyarakat, khususnya masyarakat sekitar hutan tentang bahaya dan dampak Illegal Logging serta untuk memberikan pengetahuan tentang Standar Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) .

Hadir dalam kegiatan, Kepala BKPH Wanareja Sholehan, CDK Wilayah VI UPT Majenang Slamet, Kepala Desa Malabar Salim dan Kepala RPH Wanareja Darmud. Dalam sosialisasi peserta diberikan materi mengenai dampak yang terjadi akibat illegal logging, pencegahan dan penanganan dan standar verifikasi legalitas kayu.

Di tempat yang sama Administratur KPH Banyumas Barat melalui Kepala BKPH Wanareja, Sholehan menyampaikan dengan adanya sosialisasi Illegal Logging diharapkan masyarakat akan lebih berhati hati dan ikut bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan. “Sehingga kesuburan tanah, ketersediaan sumber air dan keanekaragaman hayati tetap terjaga,” terangnya.

Sementara itu jajaran CDK VI UPT Majenang, Slamet, mengungkapkan harapan kegiatan ini menambah pengetahuan kmasyarakat khususnya masyarakat sekitar hutan untuk menjaga dan melestarikan hutan. (Kom-PHT/Byb/Twn)

Editor: Tri

Copyright © 2024