RANDUBLATUNG, PERHUTANI (08/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) I Blora dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Randublatung mengadakan Sosialisasi Penggunaan Kawasan Hutan kepada masyarakat desa yang dilakukan di Balai Desa Kutukan Kecamatan Randublatung, Rabu (08/06).

Hadir dalam kegiatan, Administratur KPH Randublatung Dewanto, Kapolsek Randublatung AKP Lies Pujianto, Kepala Desa Kutukan Muradi,  Perwakilan Kantor CDK Blora Anang Dwiyanto, Babinsa Kutukan Koramil Randublatung Koptu Kristyanto, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sinar Harapan Desa Kutukan Adibushofa, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Mulyo Raharjo Silayang Surationo serta para anggotanya.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang legalitas penggunaan kawasan hutan, sehingga  masyarakat dapat ikut serta mengelola kawasan hutan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak terjadi adanya konflik sosial dan pelanggaran hukum.

Dalam sambutanya Administratur KPH Randublatung, Dewanto menghimbau  kepada masyarakat desa Kutukan baik dari LMDH maupun KTH dalam keikutsertaan mengelola hutan dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.

“Kita semua saudara, sudah semestinya kita harus hidup rukun, gotong royong bersama-sama  membangun hutan dan melakukan pengelolaan sesuai dengan legalitas dan aturan yang ada. Jangan sampai terkena isu-isu yang belum jelas kebenarannya, sehingga berpotensi menjadi konflik dan lebih-lebih akan menjadikan pelanggaran hukum. Hal ini akan merugikan masyarakat sendiri,” ujar Dewanto.

Sementara itu Kepala Desa Kutukan, Muradi menyampaikan terima kasih kepada Perhutani dan semua jajaran yang hadir atas pelaksanaan sosialisasi.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Perhutani dan Forkompincam dan semua jajaran yang hadir dalam kegiatan ini, materi dan diskusi yang disampaikan dalam sosialisasi adalah merupakan hal yang penting bagi kami dan masyarakat desa Kutukan sehingga masyarakat menjadi paham. Semoga dalam pelaksanaanya dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Muradi. (Kom-PHT/Rdb/Hmt)

Editor : Aas

Copyright©2022