BALAPULANG, PERHUTANI (14/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V Tegal menggelar konsolidasi guna memperkuat sinergi dalam pengelolaan sumber daya hutan di wilayah tersebut. Kegiatan berlangsung di Kantor CDK Wilayah V Tegal pada Selasa (14/10). Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Balapulang dan Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Balapulang, Angkat Wijanto, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, khususnya dengan CDK Wilayah V Tegal, dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya hutan.
“Perhutani berkomitmen untuk menyelaraskan program bersama terkait pemanfaatan hutan yang bertujuan mengoptimalkan serta mendukung pembangunan dan pengembangan sumber daya hutan dari berbagai aspek, seperti pinjam pakai kawasan hutan, pengembangan wisata, ketahanan pangan nasional, komoditas pertanian, pemanfaatan hasil hutan, dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan sesuai Asta Cita,” jelas Angkat.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V, Suhirin, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki tugas pokok untuk membantu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi dalam melaksanakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kehutanan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk pengelolaan sumber daya hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
“Cabang Dinas Kehutanan memiliki tugas membantu Kepala Dinas Kehutanan melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi di wilayah kerjanya,” ujar Suhirin.
Lebih lanjut, Suhirin menjelaskan fungsi CDK antara lain:
Penyusunan perencanaan program dan anggaran Cabang Dinas Kehutanan.
Pelaksanaan pelayanan, pemantauan, penilaian, dan pengawasan administrasi dalam urusan bidang kehutanan di wilayah kerja.
Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan hutan hak di wilayah kerja.
Pelaksanaan rehabilitasi di luar kawasan hutan negara di wilayah kerja.
Pelaksanaan pembinaan kegiatan konservasi tanah dan air di wilayah kerja.
Pelaksanaan pembinaan pemanfaatan dan pengolahan hasil hutan.
Pelaksanaan pendampingan sertifikasi hutan hak dan industri primer hasil hutan kayu di wilayah kerja.
“Dengan sinergi dan koordinasi yang baik, kami berharap pengelolaan sumber daya hutan dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Suhirin. (Kom-PHT/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2025