MANTINGAN, PERHUTANI (21/04/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan sosialisasikan kegiatan tanaman dan agroforestry di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungbacin, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas, Minggu (20/04).

Kegiatan dihadiri oleh segenap petugas BKPH Kalinanas, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Urip desa Kalinanas serta masyarakat yang memiliki garapan di wilayah BKPH Kalinanas.

Administratur KPH Mantingan melalui Kepala BKPH Kalinanas, Suroto menyampaikan untuk mendukung kegiatan agroforestry, masyarakat bisa menggarap lahan hutan di petak 24 seluas 29.70 Ha. Namun dalam menggarap lahan tersebut harus tetap memperhatikan aturan-aturan yang ada, selain itu untuk membuat tanaman di wilayah BKPH Kalinanas agar bisa mencapai 100% tentunya harus ada kerjasama dari masyarakat.

“Perhutani berterimakasih kepada LMDH Sumber Urip yang selama ini menjadi mitra kerjasama Perhutani. Kami berharap Perhutani bersama dengan masyarakat desa kalinanas dapat bersama-sama mensukseskan kegiatan tanaman di wilayah BKPH Kalinanas.” ujarnya.

Sementara itu Pengurus LMDH Sumber Urip, Sukandi merasa senang bisa ikut terlibat dalam memanfaatkan lahan hutan untuk kegiatan tanaman agroforestry. “Kami akan berkomitmen untuk ikut menjaga dan merawat tanaman kehutanan yang ada di petak tersebut dan semoga hutan di wilayah pangkuan LMDH Sumber Urip tetap lestari serta bisa memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat sekitar desa hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mnt/Joy)

Editor: Tri

Copyright © 2025