MADURA, PERHUTANI (20/06/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama Perhimpunan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) Jawa Timur menggelar sosialisasi implementasi Perhutanan Sosial (PS) di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuaan Hutan (BKPH) Kangean Barat, Kepulauan Kangean Sumenep, Senin (20/06).
Kegiatan yang bertujuan untuk melestarikan hutan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan tersebut, dihadiri oleh Dinas Kehutanan Jawa Timur, Camat Arjasa, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se-wilayah Kecamatan Arjasa, Kepala Desa Arjasa dan Stakeholder lainnya.
Administratur KPH Madura Rumhayati melalui Wakilnya Samiwanto menyampaikan, bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memantapkan pengetahuan tentang program Perhutanan Sosial yang merupakan bentuk kerjasama antara Perhutani dengan LMDH sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah baik melaui Peraturan Menteri (Permen) nomor P.39 tahun 2017 maupun Permen nomor P.83 tahun 2016.
“LMDH di wilayah Kangean Barat sangat antusias dan luar biasa, untuk itu kami mengundang PLMDH Jawa Timur dengan tujuan memberikan pemahaman yang benar supaya program Perhutanan Sosial ini berjalan sesuai dengan aturan pemerintah tentang pemanfaatan hutan oleh LMDH selama 35 tahun dengan pembagian hasil yang sudah jelas,” imbuhnya.
Sementara itu Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kangean Barat Marinus menyampaikan, bahwa sosialisasi ini untuk memberikan input kepada masyarakat tentang pengelolaan hutan dan pemahaman Perhutanan Sosial kepada LMDH dan masyarakat. “Khususnya pada masyarakat yang berada di sekitar hutan dengan kapasitas yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” jelasnya.
Narasumber sosialisasi Perhutanan Sosial dari Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur Sirajuddin mengatakan, bahwa perlunya peran pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat setempat, mengingat Pulau Kangean merupakan penyumbang terbesar hasil hutan se-Madura. “Kami berharap sosialisasi ini bisa membuahkan hasil yang maksimal,” ujarnya.
Di tempat yang sama Ketua PLMDH Jawa Timur Nur Rochim menyampaikan bahwa dengan pengajuan kemitraan kehutanan skema Kulin KK, PLMDH berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan Perhutani sebagai mitra kerja dalam mengelola dan menjaga kelestarian hutan dengan harapan sinergitas antara Perhutani dan LMDH yang telah kita bangun selama ini akan mampu menjadikan hutan lestari dan masyarakat sejahtera.
“Dari 12 LMDH yang telah mengajukan kemitraan kehutanan dengan skema Kulin KK pada tahun 2020, masih dalam proses verifikasi teknis oleh KPH Madura sambil menunggu jadwal untuk diusulkan ke Kementerian LHK dan mudah-mudahan dapat lolos verifikasi semua,” tambah Nur Rochim. (Kom-PHT/Mdr/Mbl)
Editor : Ywn
Copyright©2020