BOGOR, PERHUTANI (23/03/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melakukan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan Eks Kantor BKPH Tangerang antara Perum Perhutani KPH Bogor dengan PT Indomarco Prismatama, bertempat di ruang rapat kecil kantor KPH Bogor pada Senin (22/03).
Acara dihadiri oleh Administratur KPH Bogor, Ahmad Rusliadi beserta jajaran, Branch Manager PT Indomarco Prismatama, Aji Laksono Ratmo, Lacation Manager PT Indomarco Prismatama, Hidayat, Notaris Sumening.
Ahmad Rusliadi menyampaikan arti pentingnya melaksanakan NKK serta negosiasi rencana kerjasama dengan jangka waktu kerja sama ditetapkan 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi, dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Perhutani KPH Bogor.
“Kesepakatan ini merupakan langkah awal kerja sama yang saling menguntungkan, melalui pemanfaatan potensi dan fasilitas milik Perhutani berupa tanah dan bangunan, di KPH Bogor Aset ini mempunyai nilai ekonomi tinggi,” ungkapnya.
Aji Laksono Ratmo mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik upaya Perhutani memanfaatkan aset perusahaannya untuk usaha ritel minimarket atau Waralaba.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Bogor, dimana telah dilaksanakan penandatanganan kerjasama ini, semoga kemitraan ini akan selalu berkembang serta berjalan dengan lancar dan dapat berkesinambungan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bgr/Danu)
Editor : Ywn
Copyright©2021