BALAPULANG, PERHUTANI (09/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang bersama PT Inhutani V dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Gempol Jaya Tani melaksanakan kegiatan pengukuran taksasi produksi tanaman tebu tahun 2025 pada Selasa (08/07). Kegiatan ini bertujuan untuk memprediksi hasil produksi tebu menjelang masa panen atau tebang.
Pengukuran dilakukan di areal tanaman tebu milik Perhutani KPH Balapulang yang dikerjasamakan dengan PT Inhutani V. Lokasi tersebut berada di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari dan BKPH Larangan, dengan total luas lahan mencapai 388,58 hektare.
Tim taksasi terdiri atas Kepala Sub Seksi Agroforestry dan Ekowisata, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan Perhutani KPH Balapulang beserta jajaran, pihak PT Inhutani V, serta perwakilan dari LMDH Gempol Jaya Tani.
Administratur KPH Balapulang melalui Kepala Sub Seksi Agroforestry dan Ekowisata, Mamat Surahmat, menyampaikan bahwa pengukuran ini tidak hanya bertujuan untuk mengetahui potensi hasil (protas), tetapi juga untuk menentukan tingkat kematangan tanaman tebu pada petak-petak yang memasuki masa panen.
“Seperti pada petak 75 di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kaligimber yang dikelola bersama LMDH Gempol Jaya Tani. Dari rencana panen seluas 388,58 hektare yang merupakan bagian dari RC3, panen akan dimulai pertengahan Juli hingga Oktober 2025,” terangnya.
Lebih lanjut, Mamat menjelaskan bahwa saat ini tanaman tebu sudah mulai berbunga, yang menjadi indikator bahwa tanaman telah matang dan tidak akan mengalami pertumbuhan lebih lanjut secara signifikan.
Sementara itu, perwakilan PT Inhutani V, Toni Setiawan, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang baik dengan Perhutani selama ini. “Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat lebih mudah menentukan angka awal taksasi terhadap tanaman tebu yang siap tebang, baik dari sisi umur, kadar kemanisan, maupun aksesibilitas lokasi panen,” jelasnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2025