PATI, PERHUTANI (19/12/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati jalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dengan melakukan MoU bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (19/12).

Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor KPH Pati,  hadir dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Pati Arif Fitri Saputra bersama  jajaran serta Pabin Jagawana IPTU Agus Susanto, Kepala Kejaksaan Negeri Pati Mahmudi bersama Kepala Seksi (Kasi) Datun Buyung Anjar Purnomo, Kasi Pidum Aji Susanto, Jaksa Pengacara Negara Rukin dan jajaran  lainnya.

Administratur KPH Pati, Arif Fitri Saputra menjelaskan pengelolaan hutan pada Perhutani KPH Pati meliputi Kabupaten Pati, Kudus dan Jepara ditambah sedikit di wilayah Blora dan Grobogan. “Kejaksaan Negeri Pati telah banyak membantu terhadap permasalahan hukum yang dialami KPH Pati. Semoga kedepan jalinan sinergitas akan semakin kuat agar upaya pelestariaan dan pengamanan hutan di wilayah KPH Pati khususnya di wilayah Pati Selatan akan bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Mahmudi menyambut baik dan mengapresiasi upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Pati. “Meskipun tanpa MoU pun kita siap untuk bekerjasama karena Kejaksaan merupakan Pengacara Negara yang siap memberikan bantuan hukum, perlindungan hukum dan pendampingan hukum yang dihadapi oleh instansi pemerintah. Kesepakatan ini juga untuk efektivitas pengamanan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” pungkasnya.

Selesai penandatanganan MoU dilanjutkan kegiatan Penyuluhan bidang Hukum bagi pegawai Perhutani  yang dipimpin oleh Kasi Inteljen KN Pati dan Kasi Datun. (Kom-PHT/Pti/Rsw)

Editor : Aas

Copyright©2022