GARUT, PERHUTANI (26/08/2025) | Dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 dan HUT Kejaksaan RI ke-80, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut bersama Kejaksaan Negeri Garut melaksanakan kegiatan penanaman 200 bibit pohon tanaman keras di kawasan Bumi Perkemahan Kitri Curug Cikoneng, Kabupaten Garut pada Senin (25/8).
Acara Penanaman tersebut dihadiri Administratur KPH Garut Herdy Indriawan beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Varut Helena Octavianne, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Garut Helmi Budiman beserta Anggota, dan masyarakat sekitar hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Dalam kesempatannya Herdy Indriawan menegaskan bahwa Perhutani mendukung penuh sinergi penghijauan bersama Kejaksaan Negeri sebanyak 200 bibit pohon tanaman keras seperti Mahoni, Beringin dan Suren yang ditanam bersama di kawasan Bumi Perkemahan Kitri Curug Cikoneng.
”Berharap kegiatan ini memberi manfaat ekologis sekaligus memperkuat fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan dan menjadikan contoh kedepannya untuk masyarakat guna menjaga dan melestarikan terhadap kepedulian sekitar hutan,” jelasnya.
Sementara itu Helena Octavianne menyebutkan kegiatan penghijauan ini menjadi simbol kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan serta bentuk pengabdian nyata bagi bangsa bahwa peringatan HUT RI dan HUT Kejaksaan harus dimaknai dengan aksi positif yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Menanam pohon adalah warisan yang kita berikan kepada anak cucu. Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya memperingati hari bersejarah, tetapi juga meneguhkan komitmen menjaga kelestarian alam Garut untuk masa depan,” ujarnya.
Melalui momentum ini, Perhutani dan Kejaksaan Negeri Garut berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian hutan, memperkuat ketahanan lingkungan, serta mewariskan alam yang lebih baik bagi generasi mendatang. (Kom-Pht/Grt/Erv)
Editor : EM
Copyright@2025