PURWAKARTA, PERHUTANI (30/04/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta mengenai penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di ruang Aula Kantor Perhutani KPH Purwakarta, Kamis (29/04).
Acara penandatanganan PKS ini dihadiri Administratur KPH Purwakarta, Uum Maksum beserta jajaran, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Andin Adyaksantoro beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Uum Maksum mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta atas terlaksananya acara tersebut, dan berharap pihaknya bersama Kejari Kabupaten Purwakarta dapat bersinergi lebih baik lagi dalam penanganan masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Uum menambahkan jika Perhutani KPH Purwakarta mendapat tugas untuk mengelola hutan seluas 60.609,83 Hektar, dimana dalam pengelolaannya mengacu pada fungsi ekologis, fungsi ekonomis dan fungsi sosial, sedangkan secara administratif KPH Purwakarta terletak di 3 (tiga) Pemerintahan Daerah (Pemda), yaitu Pemda Karawang, Pemda Purwakarta dan Pemda Subang.
Lebih lanjut Uum menerangkan bahwa Perhutani dalam pengelolaan hutan tidak lepas dari adanya masyarakat, baik dalam mengelola kawasan hutan produksi dan hutan lindung maupun pengelolaan aset-aset perusahaan.
Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dituntut juga melakukan proses bisnis untuk mendapatkan keuntungan, maka kegiatan yang dilakukan tersebut tidak bisa lepas dari aspek hukum.
“Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini, Perhutani dapat mengantisipasi permasalahan dalam penanganan masalah hukum yang dihadapi,” paparnya.
Sementara itu, Andin Adyaksantoro menyampaikan bahwa penandatanganan PKS dengan Perhutani KPH Purwakarta merupakan bentuk kerjasama bidang perdata dan Tata Usaha Negara.
“Semoga kerjasama ini tetap langgeng dan abadi selamanya, serta tidak terbentur dengan jangka waktu 2 tahun dan dapat diperpanjang. Dan kerjasama ini juga semoga dapat menjalin kebersamaan Kejaksaan Negeri dengan Perhutani KPH Purwakarta, dan dapat berjalan dengan kondusif,”” harapnya.
Andin juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta menyambut baik kerjasama ini, yang mana sudah direncanakan jauh hari sebelumnya dan baru dapat terealisasi pelaksanaannya. (Kom-PHT/Pwk/Ai)
Editor : Ywn
Copyright©2021