SUKABUMI, PERHUTANI (02/03/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi melakukan peninjauan rencana lokasi pembangunan jembatan Cibatu yang berbatasan langsung dengan wilayah Perum Perum Perhutani KPH Sukabumi, pada hari Kamis (29/02).

Hadir dalam kegiatan peninjauan tersebut Administratur KPH Sukabumi yang diwakilkan oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jampang Kulon Irpan Nur Muis beserta jajaran, perwakilan BPN Kabupaten Sukabumi Jayadi beserta jajaran, serta Kepala Desa Buni Asih Badrudin.

Administratur KPH Sukabumi ditempat terpisah menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Kementerian PUPR dengan tujuan memperoleh data dan informasi fisik lapangan.

“Peninjauan lokasi rencana pembuatan jembatan yang berbatasan dengan kawasan hutan Petak 75 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cisuje, ,BKPH Jampang Kulon masuk di wilayah administratif Desa Buni Asih, Kecamatan Jampang Kulon,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut,Jayadi mengungkapkan bahwa jembatan tersebut digunakan sebagai jalur alternatif penghubung antara Sukabumi dan Cianjur Selatan. Dengan adanya rencana ini, masyarakat dapat mengakses berbagai tempat di sekitar Sukabumi dan Cianjur Selatan.

“Beban lalu lintas juga dapat terbagi dan tidak menumpuk di jalan tol atau Lintas Pantura dan Lintas Tengah Jawa. Daerah pariwisata khususnya daerah Sukabumi juga lebih banyak masuk ke radar wisatawan dikarenakan kemudahan akses sampai ke tujuan wisata,” ucapnya.

Jembatan tersebut merupakan salah satu infrastruktur jalan Lintas Pantai Selatan yang akan menjadi jalur alternatif bagi para pengendara ataupun wisatawan yang hendak ke daerah jalur selatan Sukabumi. (Kom-PHT/SMI/Chend).

Editor: DRS

Copyright © 2024