PERHUTANI, KANTOR PUSAT (16/05/2023) | Perum Perhutani bersama Kantor Pelayanan Pajak Wajib Besar Tiga sosialisasikan peraturan terkait perpajakan di Graha Perum Perhutani, Selasa (16/05).

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rachman Ferry Isfianto, Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro, Kepala KPP Wajib Pajak Besar Tiga Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Rosmauli, jajaran pejabat Perhutani serta KPP Wajib Pajak Besar Tiga. Dalam acara tersebut Rachman Ferry Isfianto menyampaikan terima kasih kepada Perum Perhutani karena komitmen dan respon cepat untuk pemenuhan kewajiban terkait pajak.

“Untuk tahun ini dividen Perhutani hampir menembus angka Rp. 100 miliar. Pembayaran Deviden ini 2 kali lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Target selanjutnya semoga pembayaran deviden ini lebih besar lagi dibandingkan tahun sebelumnya” pungkas Ferry.

Sementara itu, Wahyu Kuncuro menyampaikan Perum Perhutani merupakan perusahaan umum yang mengelola kehutanan di pulau Jawa & Madura. Insan Perhutani semua wajib membayar pajak & melakukan pelaporan setiap tahun. Tiap tahunnya perhutani tercatat membayar pajak sekitar Rp. 800 miliar.

Sedangkan Rosmauli menyampaikan untuk tahun ini Direktorat Jendral Pajak mengelola pajak terbesar nomer 3 di dunia. Target pajak tahun ini sebesar Rp. 16 triliun, dan pajak tersebut salah satunya juga ditopang oleh Perum Perhutani. Target tahun ini diharapkan Indonesia dapat mencetak hattrick dengan pengelolaan pajak terbesar. Target tersebut dapat terpenuhi karena DJP terus memperbaiki diri untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan untuk wajib pajak, DJP selalu support dan membuka layanan untuk konsultasi ataupun penyuluhan di kantor DJP terdekat.

“Manfaat pajak dapat kita rasa ketika waktu pandemi. Disaat negara lain belum pulih perekonomiannya, Indonesia telah melakukan perbaikan perekonomian lebih cepat. Dana yang digunakan merupakan dana yang bersumber dari pajak” ungkap Rosmauli.

Tindak lanjut setelah acara ini sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait peraturan pajak dan dapat meningkatkan komitmen untuk wajib pajak serta dapat melakukan antisipasi serta solusi dalam mengatasi masalah terkait pelaporan pajak. DPJ berharap kolaborasi dengan Perum Perhutani dapat terus dilakukan sehingga target terkait pemenuhan pajak yang ditetapkan tahun ini dapat tercapai.

 

Editor : Ywn
Copyright © 2023