SUMEDANG, PERHUTANI (26/03/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) tahun 2024 dengan 3 (tiga) Kelompok Tani Hutan (KTH) yang berada diwilayah kerja Perhutani KPH Sumedang, bertempat di Aula Kantor KPH Sumedang, pada hari Senin (25/03).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Sumedang Avid Rollick Septiana beserta jajaran, Ketua Kelompok Kerja Rimba Jaya Emud, Ketua KTH Jaya Abadi Pepen, dan Ketua Kelompok Tani Muda Makmur Momo.

Dalam kesempatannya, Avid menyampaikan bahwa kerja sama tersebut dilaksanakan guna memberi legalitas kepastian hukum bagi para pihak yang bekerjasama dengan mengacu pada Peraturan Direksi Perhutani Nomor 13 tahun 2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani. Kegiatan pola kemitraan kehutanan ini diharapkan akan berdampak dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga PKS Kemitraan ini terus terjalin dengan baik tanpa ada permasalahan di kemudian hari. Sehingga masyarakat dapat lebih sejahtera dan target pendapatan bidang agroforestri dapat tercapai,” ungkapnya.

Sementara itu,  Pepen mengucapkan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Sumedang yang telah memberikan kesempatan pada pihaknya untuk bekerjasama. Ia pun berkomitmen untuk  melaksanakan hak dan kewajiban yang tertuang pada PKS yang telah disepakati bersama.

“Dengan ditandatanganinya PKS ini, semoga dapat memberi manfaat yang nyata bagi para petani hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Smd/Tm).

Editor : EM
Copyright©2024