BANDUNG UTARA, PERHUTANI (11/01/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kelompok Usaha Produktif ( KUP ) Harupat dalam rangka kerja sama Wisata Kebon Pines pada petak 56 E, 56F dan 51A, Resort Pangkuan Hutan (RPH) Lembang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada hari Kamis (10/01).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Bandung Utara Adi Nugroho beserta jajaran, pengelola Wisata Kebon Pines Indrawan beserta jajaran, Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) Giri Makmur Ida Suhara beserta anggota, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatannya, Adi Nugroho menyampaikan harapannya terkait Wisata Kebon Pines kedepannya mampu menjadi thematic tourism. Ia pun menjelaskan bahwa dalam setiap kerja sama tentunya harus adanya kepastian hukum, sehingga perlu adanya PKS agar kerja sama antar pihak dapat berjalan sesuai aturan yang ada.

“Wisata Kebon Pines ini merupakan wisata rintisan. PKS ditandatangani untuk 9 (sembilan) bulan dan bisa diperpanjang setelah dilakukan monitoring dan evaluasi untuk proses pengajuan skema berentitas bisnis,” tambahnya.

Indrawan menjelaskan bahwa dalam pengelolaan Wisata Kebon Pines pihaknya membuka peluang kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sekitar untuk berperan dalam memberikan ide, saran dan membantu keamanan wisata.

“Kami membuka peluang selebar-lebarnya pada LMDH yang sekiranya ingin berperan memberikan ide, saran dan membantu keamanan demi terbangunnya wisata dengan baik serta lebih maju lagi,” ujarnya. (Kom-PHT/Bdu/Dan).

Editor : AW
Copyright©2024