INDRAMAYU, PERHUTANI (08/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Budidaya tanaman sereh wangi bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan {LMDH} Hutan Makmur, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, bertempat di Aula Kantor KPH Indramayu, Senin (08/08).

PKS tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Indramayu, Asep Saepudin bersama Ketua LMDH Hutan Makmur, Karli  yang disaksikan oleh masing-masing jajaran. Adapun lokasi yang dikerjasamakan di Resort Pemangkuan Hutan {RPH} Sanca, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan {BKPH}  Sanca, seluas 49,66 Hektar.

Dalam kesempatannya Asep Saepudin menjelaskan bahwa kerjasama tersebut dilaksanakan guna memberi legalitas kepastian hukum bagi para pihak yang bekerjasama dengan mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.81 tahun 2016 tentang Kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional.

Asep melanjutkan bahwa pihaknya selalu terbuka memberikan peluang kepada siapa saja yang ingin bekerjasama dan melakukan musyawarah bersama LMDH atau Kelompok Tani Hutan dan pihak terkait untuk menyamakan persepsi guna memberikan keamanan dan kenyamanan dalam bekerjasama sehingga bisa memberikan manfaat yang baik bagi semua pihak.

“Dengan menyamakan persepsi diharapkan dapat terjalin sinergitas dengan mitra, sehingga apa yang kita harapkan kedepan bisa tercapai dan tidak ada pihak yang dirugikan,” imbuh Asep.

Sementara itu Ketua LMDH Hutan Makmur, Karli mengucapkan terima kasih terhadap Perhutani yang telah memberikan kesempatan atas terlaksananya kerjasama tersebut dan berharap dapat saling bersinergi dalam pelaksanaannya nanti.

“Sebagai Mitra kerja Perhutani, kami selalu mendukung dan menerima masukan serta saran melalui musyawarah agar terjalin komunikasi yang baik terkait apa yang sudah dikerjasamakan sehingga dapat meningkatkan penghasilan masyarakat juga Perhutani ,” pungkasnya. (Kom-PHT/Idr/SH)

 

Editor : AGS
Copyright©2022