MADURA, PERHUTANI (04/10/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sepanjang Indah, melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Agroforestry Jambu Mente bertempat di Wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sigentong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sepanjang, Selasa (04/10)

Administratur Perhutani KPH Madura melalui Marinus Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, kerjasama agroforestri tanaman mente merupakan upaya Perhutani untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui mekanisme yang sah, komoditas ini bernilai tinggi, KPH Madura sangat mendukung untuk dikembangkan tanaman mente, ujar Marinus.

Dengan dilakukannya perpanjangan PKS ini harapannya akan lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hutan sesuai dengan aturan yang ada, selain itu juga PKS agroforestri yang ada di wilayah BKPH sepanjang ini bisa menginspirasi lembaga lainnya di KPH Madura,” tambah Marinus.

Abdul Salam Ketua LMDH Sepanjang Indah mengatakan, kegiatan ini sangat positif bagi masyarakat sekitar desa hutan, karena memberikan lapangan pekerjaan demi meningkatnya perekonomian desa. Kami siap untuk mengembangkan PKS ini dengan satu tujuan bersama yang diharapkan Perhutani KPH Madura, katanya. (Kom-PHT/Mdr/Jep)

Editor : Uan
Copyright © 2022