KEDU SELATAN, PERHUTANI (05/03/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rindam Lestari melakukan pemanenan perdana durian hasil kerja sama pola Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT) tepatnya di hutan petak 14 B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sadang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebumen yang masuk wilayah administratif Desa Kedunggong, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Rabu (03/03).

Kerja sama PLDT dengan tanaman jenis durian ini dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerja sama Nomor 07/JMB/Kds/Divre Jateng/ 2020 dan Nomor :01/LMDH/2020 tanggal 2 Juli 2020.

Administratur KPH Kedu Selatan, Komarudin yang hadir di lokasi menyampaikan hal ini merupakan salah satu upaya Perhutani dalam rangka ikut meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Desa Hutan dengan membuka lapangan kerja melalui kegiatan budidaya tanaman durian di bawah tegakan pinus. Lebih lanjut Komarudin berpesan agar warga Kedunggong ikut mengamankan tanaman pokok serta menjaga kelestariannya agar hutan terus berfungsi dan bermanfaat sebagaimana mestinya.

“Yang dikerjasamakan dengan LMDH Rindam Lestari kurang lebih 50 pohon durian berdampingan dengan tanaman pinus yang berumur 15 tahun. Harapan Perhutani dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Kedunggong dapat meningkat kesejahteraannya,” ujarnya.

Salah seorang warga yang tergabung dalam LMDH Rindam Lestari, Slamet mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Kedu Selatan yang telah memberi kesempatan kepada warga Kedunggong untuk ikut memanfaatkan lahan Perhutani, sehingga mereka mendapat penghasilan yang bisa mencukupi keluarga.

“Kami warga Kedunggong akan selalu menjaga kelestarian hutan salah satunya dengan melindungi tanaman pokok kehutanan milik Perhutani,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Ywn
Copyright©2021