CIANJUR, PERHUTANI (17/01/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur jalin kerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bagja Mandiri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP), bertempat di Kantor Perhutani KPH Cianjur. Pada hari Senin (15/01).

Hadir dalam Kegiatan tersebut Administratur KPH Cianjur Ahmad Rusliadi didampingi Wakil Administratur Wilayah Selatan Ridwan Nur Anwar, Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Hutan (SDH) Taufiq Qurahman, Kepala Seksi PPB Deni Rustiadi, Kasi Produksi dan Ekowisata Ejang Sukiman, Kepala Sub Seksi (KSS) Kemitraan Yogi, dan Ketua LMDH Bagja Mandiri Sumiran beserta anggota.

Ahmad Rusliadi menyatakan bahwa kegiatan penandatanganan kerja sama ini merupakan implementasi dari regulasi yang di amanatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Peraturan Direktur Nomor 13 Tahun 2023 dimana LMDH sekarang bertransformasi melalui Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP)  dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).

“Semoga dengan Perjanjian Kerjasama ini masyarakat sekitar bisa semakin sejahtera dan kelestarian hutan semakin terjaga,” jelasnya.

Sementara itu, Sumiran selaku Ketua LMDH Bagja Mandiri mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani yang sudah memfasilitasi masyarakat untuk berperan secara langsung dalam pengelolaan hutan melalui KKP.

“Terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Cianjur, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, ” Katanya. (Kom-PHT/Cjr/HN).

Editor : DRS
Copyright©2024