NGAWI, PERHUTANI (19/3/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi melaksanakan penandatanganan Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) bersama 37 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kabupaten Ngawi, disaksikan Bupati Ngawi dan Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Madiun bertempat di Kantor KPH Ngawi, Jumat (19/3).

Bupati Ngawi Ony Anwar menyampaikan apresiasi atas sinergi kolaborasi Perhutani KPH Ngawi, Cabang Dinas Kehutanan (CDK), LMDH, Tim Pendamping Masyarakat (TPM) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam berkomitmen mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera.

“Dengan penandatanganan RKU dan RKT serta turunnya SK Kulin KK harapannya program-program dari pemerintah maupun instansi terkait dalam mewujudkan hutan lestari sehingga memiliki manfaat ekonomi dan sosial bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu Administratur KPH Ngawi Haris Suseno menjelaskan dari 64 LMDH yang berada di kabupaten Ngawi, sejumlah 37 LMDH telah mendapatkan pengesahan sebagai mitra kehutanan berupa Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dari Kementerian Kehutanan.

“Dengan sinergitas pengelolaan hutan melalui Perhutanan Sosial diharapkan dapat terwujud fungsi dan manfaat hutan secara seimbang dan lestari, sehingga tercipta lingkungan hidup yang baik, tidak ada bencana alam dan masyarakat Ngawi yang sejahtera,” kata Haris. (Kom-PHT/Ngw/Rth)

Editor : Ywn

Copyright©2021