PEMALANG, PERHUTANI  (7/4/2020)  | Perhutani  Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama penanaman sengon dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Gemi Lestari Desa Karangmalang Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal bertempat di kantor Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedungjati, Selasa  (7/4).

Hadir pada acara tersebut Administratur KPH Pemalang Akhmad Taufik, ketua LMDH Gemi Lestari  Eko Dasuki, anggota Kodim 0712  Serma Subandi dan  jajaran petugas BKPH Kedungjati. Obyek Perjanjian kerjasama penanaman  sengon tersebut  berlokasi di petak 9d luas : 12,7 hektar masuk wilayah kerja  Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Dukuhrandu BKPH Kedungjati.

Akhmad Taufik menyampaikan diharapkan pengawalan tanaman baik dari pihak Perhutani maupun LMDH  akan lebih intensif  terlebih  didampingi dari pihak TNI Kodim 0712 Tegal.

“ Kerjasama ini merupakan wujud  perhatian Perhutani terhadap upaya pelestarian hutan yang berbasis peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pola tanamnya kita sebut pola Bersahabat dimana Perhutani dan LMDH berbagi ruang tumbuh tanaman kehutanan dan tanaman palawija dengan  3 larik tanaman sengon dengan jarak tanam 3 x 3 meter dan ukuran 10 meter untuk tanaman palawija secara berselang-seling ,”ujarnya.

Eko Dasuki menyampaikan terima masih kepada pihak Perhutani yang telah memberikan kepercayaan kepada LMDH untuk bekerjasama dan memberi peluang bagi penggarap lahan untuk menanam palawija di lokasi tersebut lebih longgar dengan pola bersahabat.  (Kom-Pht/PML/Eko )

Editor : Ywn

Copyright©2020