PURWAKARTA, PERHUTANI (14/11/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta dengan CV Toean Koffie melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata alam di kawasan hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pangakalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Purwakarta, pada Senin (11/11).

Administratur Perhutani KPH Purwakarta, Widi Wiliady, mengucapkan terima kasih kepada pihak CV Toean Koffie. Ia menjelaskan bahwa MoU ini berfungsi sebagai pengikat antara kedua belah pihak, yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi serta memberdayakan masyarakat sekitar hutan. Selain itu, kerja sama pemanfaatan hutan ini juga diharapkan dapat memperbaiki kondisi hutan sehingga kelestariannya dapat terjaga dan fungsinya sebagai pengendali ekosistem dapat dipulihkan.

Direktur CV Toean Koffie, M. Gema Mauludyn Syah, menyatakan bahwa adanya MoU ini menunjukkan keseriusan pihaknya untuk melanjutkan proses kerjasama di masa mendatang. Ia pun mengharapkan bahwa kerjasama yang akan datang, terutama dalam pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar hutan serta menjadi bentuk pengembangan wisata yang saling menguntungkan antara pengembang dan Perum Perhutani. (Kom-PHT/PWK/MP)

Editor : EM
Copyright©2024