KEDU SELATAN, PERHUTANI (30/10/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Banjarnegara membahas rencana pembuatan lapangan olahraga di kawasan hutan yang masuk wilayah Desa Panawaren, Rabu (25/10).

Hadir pada kegiatan, Administratur KPH Kedu Selatan, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarnegara, petugas Perhutani wilayah Panawaren, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sektretariat Daerah Banjarnegara, Kepala Dinas Perumahaan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Banjarnegara, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara, serta Camat Sigaluh.

Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi menyampaikan usulan rencana pembuatan fasilitas umum di dalam kawasan hutan seperti lapangan olahraga, agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, di antaranya membuat surat pengajuan permohonan penggunaan kawasan kepada Gubernur dan ditembuskan ke Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Utama Perum Perhutani, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.

“Sedangkan yang bisa mengajukan adalah Kepala Lembaga Pemerintah Pemerintah atau Daerah yang tidak menangani bidang lingkungan hidup dan kehutanan, Bupati atau Walikota, Pimpinan Badan Hukum atau Pimpinan Badan Usaha,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Indarto pada kesempatan tersebut akan menindaklanjuti informasi terkait prosedur pengajuan penggunaan kawasan hutan untuk fasilitas umum yang telah dijelaskan Administratur KPH Kedu Selatan. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor: Tri

Copyright © 2023