BONDOWOSO, PERHUTANI (31/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso dalam upaya memperkuat sinergitas antara Pemerintah, Perhutani dan Stakeholder untuk pengelolaan kawasan hutan yang berbasis pemberdayaan masyarakat, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur melakukan kesepakatan untuk menandatangani perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) penandatanganan kegiatan Penggunaan dan Pemanfaatan Hutan bertempat di Pendopo Bupati Kabupaten Situbondo, Kamis (31/07).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur Wawan Tri Wibowo, Kepala Perhutani Bondowoso Misbakhul Munir, Kepala Perhutani Probolinggo Achmad Faisal, Kepala Perhutani Banyuwangi Utara Nur Adin Eko Saputro, Bupati Kabupaten Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, bersama segenap Kepala Dinas Terkait.

Dalam penjelasannya Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, Wawan Tri Wibowo mengatakan penandatanganan MoU yang mengikutsertakan 3 (tiga) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso, Probolinggo dan Banyuwangi utara secara Administratif kepemerintahan masuk wilayah Kabupaten Situbondo hal ini merupakan langkah komitmen bersama untuk mewujudkan ruang kolaborasi antara Perhutani dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Situbondo dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan Hutan di Kabupaten Situbondo berjalan dengan baik yang tentunya hal ini demi kepentingan peningkatan perekonomian masyarakat Situbondo tanpa meninggalkan fungsi sebagai konservasi.

“Nota kesepakatan bersama (MoU) yang telah ditandatangani tersebut menjadi dasar pelaksanaan kerjasama Penggunaan dan Pemanfaatan Hutan antara Perhutani dan Pemda di wilayah kerja Perhutani Divisi Regional Jawa timur,” jelas Wawan.

Di kesempatan yang sama Misbakhul Munir menjelaskan Perhutani Bondowoso telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya Pemerintah, TNI/Polri, Lembaga Pendidikan, Organisasi Masyarakat, Pesantren, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan lainnya yang berada diwilayah kerja Perhutani Bondowoso yang meliputi 2 (dua) kabupaten yakni Bondowoso dan Situbondo , dengan adanya MoU sebagai dasar pijakan kolaborasi kedua institusi dan akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) seperti bidang Pariwisata, Pertanian, Pekerjaan umum, Pengairan dan sebagainya dengan tetap mengikuti prosedur atau aturan yang berlaku ”Penggunaan dan Pemanfaatan kawasan hutan tidak hanya pemanfaatan secara finansial saja tetapi harus bersama-sama peduli untuk menjaga kelestarian hutan yang ada di wilayah kerja Perhutani KPH Bondowoso,” tegas Munir.

Pada kesempatan tersebut Bupati Kabupaten Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyambut baik pelaksanaan penandatanganan Mou tersebut. Ia berharap dalam pelaksanaannya Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipercaya oleh negara untuk mengelola hutan di Pulau Jawa agar selalu memberikan arahan kepada Pihak Pemerintah Kabupaten, supaya nantinya bisa berjalan secara harmonis dan berkelanjutan demi peningkatan perekonomian masyarakat Situbondo juga disertai dengan adanya kegiatan pemberdayaan masyarakatl lainnya seperti agroforestri, wisata dan lainnya.

“Kami melihat dari beberapa lahan hutan yang ada sekarang ini masih perlu dilakukan perbaikan, dan pengawasan bersama dan tentunya harus ada dukungan dari semua pihak. Kami juga melihat adanya potensi kegiatan pemberdayaan masyarakat yang perlu ditingkatkan,” pungkas Rio. (Kom-PHT/Bdw/Mam).

Editor:Lra
Copyright©2025