KUNINGAN PERHUTANI, (17/10/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan bersama Pemerintahan Desa Tanjung Kerta Kecamatan Karang Kencana Kabupaten Kuningan  melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pemanfaatan lahan tanah pekarangan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sukasari, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Luragung. Minggu (16/10).

Acara tersebut dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Anwar Karna Wijaya beserta Jajaran, Kepala Desa Tanjung kerta Iwan Febri Suandi, Ketua Kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan Kerta Mandiri Suja Warso beserta Anggota, Ketua Karang Taruna dan tokoh Masyarakat.

Administratur/KKPH Kuningan Benny Suko Triatmoko di tempat terpisah mengatakan. bahwa kami mengapresiasi dan juga menyetujui adanya kegiatan kerjasama pemanfaatan lahan tanah pekarangan yang berlokasi di lingkungan Rumah Dinas Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sukasari, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Luragung luas 1.400 m2..

“Alhamdulillah perjanjian kerjasama sudah disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak, semoga bermanfaat bagi semua pihak,” ungkapnya.

Kepala Desa Tanjung kerta Iwan Febri mengucapkan terima kasih kepada pihak Perhutani yang mana telah memberikan kesempatan untuk mengadakan kerjasama pemanfaatan lahan pekarangan yang akan digunakan sebagai sarana olahraga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang gemar berolahraga seperti Voli dan juga untuk mengembangkan bakat-bakat anak muda.

“Semoga dengan perjanjian kerjasama ini ada hikmahnya dan kami juga mendo’akan semoga Perhutani kedepannya lebih maju lagi dan dapat mensejahterakan masyarakat,” pungkas Iwan Febri. (Kom-PHT/Kng/Ddi)

 

Editor : AGS
Copyright©2022