MOJOKERTO, PERHUTANI (05/08/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bekerja sama dengan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I Mojokerto melakukan pengambilan sampel untuk uji laboratorium kualitas air di beberapa sungai yang berada di wilayah kerja Perhutani KPH Mojokerto pada Senin (05/08).
Pengambilan sampel dilakukan di Kali Lamong, Petak 11B, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Grenjengan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kambangan, serta di Petak 51, RPH Babadan, BKPH Mantup, Kabupaten Lamongan.
Kepala Perhutani KPH Mojokerto, melalui Kepala Sub Seksi Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan (K3L) Soelistyatno, mengungkapkan apresiasi kepada Perum Jasa Tirta I Mojokerto atas tanggapannya dalam melakukan uji laboratorium ini. “Pengujian ini sangat penting untuk mengukur kualitas air dan memastikan bahwa air dari sungai-sungai tersebut aman untuk kebutuhan sehari-hari serta konsumsi. Ini juga merupakan bagian dari program prioritas dalam kebijakan Contingency Plan bidang K3L,” jelas Soelistyatno.
Soelistyatno berharap bahwa hasil uji laboratorium ini akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar hutan. “Dengan adanya uji laboratorium ini, diharapkan kita semua dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat,” tambahnya.
Wahyu Prianggara dari Perum Jasa Tirta I menyarankan agar kegiatan uji laboratorium dilakukan secara rutin setahun sekali, baik untuk mata air maupun sungai, guna mengukur kadar kualitas dan kelayakan air. “Penting bagi kita untuk menyadari peran krusial kualitas lingkungan dalam standar air bersih. Kami berharap semua pihak yang bergerak di bidang lingkungan dapat konsisten dalam memperhatikan kondisi lingkungan di sekitarnya,” kata Wahyu Prianggara, didampingi oleh rekan timnya, M. Jauhari Umar. (Kom-PHT/Mjkt/Oke)
Editor:Lra
Copyright©2024