PURWODADI, PERHUTANI (07/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi menandatangani Memorandum of Understading (MoU) dengan Polres Grobogan tentang Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum di wilayah hukum Polres Grobogan bersama tiga KPH lain yaitu KPH Gundih, KPH Telawa dan KPH Semarang bertempat di Posko Sanika Satyawada Mapolres Grobogan, Rabu (07/10).

Hadir dalam kegiatan sekaligus menandatangani MoU tersebut Administratur KPH Purwodadi Dian Rakhmawati, Administratur KPH Gundih Agus Priantono, Administratur KPH Telawa Arif Fitri Saputra dan Administratur KPH Semarang Khaerudin dan Kepala Polres AKBP Jury Leonard beserta segenap jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Grobogan.

Setelah penandatanganan MoU, Administratur KPH Purwodadi, Dian Rakhmawati dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Polres Grobogan atas dukungan dalam pengamanan hutan dan penegakan hukum agar keberadaan hutan dapat lebih bermaanfaat bagi kehidupan manusia dengan menjaga keseimbangan ekosistemnya.

Sementara itu Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan Polres Grobogan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat termasuk Perhutani. Ia berharap semoga MoU ini akan membuat sinergi menjadi lebih baik lagi, utamanya dalam melaksanakan tanggung jawab secara bersama sehingga aset negara berupa hutan dapat terus lestari, terjaga dengan baik dan tidak melanggar norma-norma yang telah ditetapkan untuk kelangsungan hajat hidup orang banyak.

“Kami siap membantu setiap saat  kapanpun bila dibutuhkan.” ujarnya singkat. (Kom-PHT/Pwd/Ndr)

Editor : Ywn
Copyright©2020