PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (26/11/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Tegal menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Kepolisian Khusus (Polsus). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna KPH Pekalongan Barat Slawi Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, Kamis (25/11).

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Pekalongan Barat Rani Maharto, Kasat Binmas Polres Tegal Iptu Bambang Waluyo, Kasubsi Bankum Edi Dwi H, Komandan Regu Polisi Hutan KPH Pekalongan Barat Windaristanto, serta peserta yang terdiri dari perwakilan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa dan Moga beserta jajaran Polisi Teritorial.

Rangkaian pembinaan dan penyuluhan tersebut meliputi penyegaran pengetahuan bidang hukum, mekanisme tindakan dan antisipasi terjadinya pencurian kayu di hutan sesuai dengan tugas dan fungsi Kepolisian Khusus dalam mengemban tugas negara di bidang kehutanan.

Administratur KPH Pekalongan Barat Gunawan Catur HR melalui wakilnya, Rani Maharto mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi yang sinergis antara Perhutani dengan Kepolisian dalam pengamanan serta antisipasi tindakan dalam melaksanakan tugas khususnya petugas yang dilapangan.

“Harap petugas selalu waspada dan mengantisipasi cuaca yang pada saat ini tidak menentu. Kepada semuanya, agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas,” katanya.

Di kesempatan yang sama Kasat Binmas Polres Tegal, Iptu Bambang Waluyo mengatakan, “Memang tugas yang diemban Polisi Hutan sangat berat karena harus mengamankan aset negara berupa Kawasan Hutan dan Sumber Daya Hutan yang cukup luas”.

Ia menambahkan agar segala pekerjaan terlaksana dengan baik santiasa kita tetap semangat dan menguasai aturan-aturan yang ada dalam melaksanakan tugas.

“Didasari dengan hati yang ikhlas, Insya Allah segala sesuatunya akan berjalan dengan baik. Kami dari Kepolisisan Resor Tegal siap menjalin kerjasama dan membantu Perhutani,” terangnya. (Kom-PHT/Pkb/Gwn)

Editor : Ywn
Copyright©2021