KEDU UTARA, PERHUTANI (25/08/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama Kepolian Resort (Polres) Temanggung melaksanakan apel gelar Pasukan Satuang Tugas (Satgas) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Temanggung, Kamis (24/08).

Administratur KPH Kedu Utara, Damanhuri mengatakan wilayah hutan Perhutani di Kabupaten Temanggung berada di kawasan Gunung sumbing dan Sindoro dengan luas sekitar 6.000 hektar, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dikawasan hutan tersebut rawan terjadi kebakaran pada musin kemarau.

“Perhutani juga bekerjasama dengan pengelola camp pendakian untuk ikut mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan kepada para pendaki agar tidak membuat perapian,” imbuhnya.

Damanhuri berharap pada semua pihak untuk mewaspadai Karhutla, dimana masalah penanggulangan kebencanaan bisa menyadarkan semua pihak yang terkait guna bersama-sama mengantisipasi Karhutla dengan meningkatkan patroli dan sosialisasi serta deteksi dini. “Karena itu, pelaksanaan minimalisir bencana dengan pemadaman dini sebelum menjadi besar,” ungkapnya.

Kepala Polres Temanggung, AKBP Ari Sudrajat mengatakan masa musim kemarau saat ini diprediksi akan lebih panjang dibanding tahun sebelumnya. Hal ini berpotensi mendatangkan Karhutla. “Semoga tidak terjadi, namun harus tetap siap siaga dan selalu waspada, apabila sewaktu-waktu terjadi sudah siap dalam penanganan,” katanya.

Dikatakan bahwa penanggulangan bencana Karhutla bukan hanya tugas pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Search and Rescue (SAR), maupun instansi terkait semata, melainkan semua pihak harus menyadari tanggap bencana merupakan panggilan kemanusiaan dan menjadi tanggung jawab bersama.

Ditambahkan oleh Kepala Polres, pelaksanaan apel ini juga bertujuan untuk mengecek kesiapan guna mengetahui kekurangan dan kelebihan masing-masing, sehingga dapat mensinergikan serta saling mengisi kekurangan, untuk menjadi kekuatan yang solid saat menjalankan tugas kemanusiaan.

“Apabila perencanaan dan penanganan bencana telah tersusun dengan baik, maka tindakan operasional pada saat terjadi bencana dapat dilaksanakan dengan segera dan dapat ditangani dengan baik,” tegasnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2023