MANTINGAN, PERHUTANI (28/06/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama Polisi Sektor (Polsek) Gunem menggelar apel siaga kebakaran hutan wilayah Mantingan di Persemaian Soca, Desa Sendangmulyo Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang, Selasa (27/06).

Kegiatan apel dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Mantingan Dwi Anggoro Kasih, Camat Gunem Kasturi, Kepala Polsek Gunem AKP Joko Susilo, Komandan Rayon Militer Gunem, Kepala Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Demaan, Kepala BKPH Kebon, Polisi Teritorial (Polter) BKPH Demaan, dan beberapa Kepala Desa sekitar kawasan hutan Gunem.

Administratur KPH Mantingan, Yeni Ernaningsih melalui wakilnya, Dwi Anggoro Kasih menyampaikan bahwa Perhutani sudah bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang apabila terjadi kebakaran hutan, Pihak BPBD menyatakan kesiapannya untuk membantu pemadaman dengan sarana dan prasarana yang tersedia.

“Kawasan Desa Sendangmulyo adalah kawasan sumber mata air, maka masyarakat di sekitar perlu menjaga kelestarian hutan dari tindakan merusak yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Polsek Gunem, AKP Joko Susilo menyampaikan bahwa apel kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Gunem ini merupakan bentuk sinergitas antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Perhutani serta jajaran stakeholder.

“Menjelang bulan Agustus, kita akan memasuki musim kemarau panjang menurut prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jawa Tengah. Untuk itu, kita harus  mempersiapkan pencegahan secara dini terkait terjadinya kebakaran hutan,” ujarnya.

Ia menambahkan kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral. “Mari kita gerakkan seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat sekitar kawasan hutan untuk peduli terhadap hutan Gunem mengingat banyaknya mata air yang harus dilindungi. Karena Perhutani tidak bisa bekerja sendiri, tanggung jawab untuk melestarikan hutan adalah tugas kita semua,” lanjutnya.

Kegiatan apel bersama ini juga menjadi bentuk sosialisasi kepada seluruh masyarakat kawasan hutan apabila terjadi kebakaran. Masyarakat harus cancut taliwondo, bersama-sama memadamkan api, termasuk menjaga ilaran agar api tidak meluas ke mana-mana.

Di sisi lain, masyarakat juga bisa meminta bantuan kepada pemadam kebakaran Kabupaten Rembang untuk mendatangi wilayah yang dapat dilewati. Sementara untuk wilayah pegunungan dan daerah terjal seperti tebing dan lereng, masyarakat dapat menghubungi BPBD untuk memadamkan kawasan yang sulit dijangkau dengan menggunakan helikopter. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor: Isa

Copyright © 2023